KALAH
KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA
DI PT. PEMBANGKIT JAWA BALI (PJB)
Disusun
oleh :
Nama : M. Rizky Ptiyanto
Kelas : 4IC02
NPM : 25416095
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2019
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam sistem
ketenagakerjaan dan sumber daya manusia. K3 tidak saja sangat penting dalam
meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya akan tetapi jauh
dari itu K3 mempunyai dampak positif atas keberlanjutan produktivitas kerja.
Oleh sebab itu, isu K3 pada saat ini bukan sekedar kewajiban yang harus
diperhatikan oleh para pekerja, akan tetapi juga harus dipenuhi oleh sebuah
sistem pekerjaan. Dengan kata lain, pada saat ini K3 bukan semata sebagai
kewajiban, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pekerja dan bagi
setiap bentuk kegiatan pekerjaan.
Sebagai
gambaran bahwa demikian luar biasanya korban kecelakaan yang diambil perbandingan
antara korban perang dengan korban akibat kecelakaan kerja. Jumlah korban
perang di negara Amerika Serikat pada Perang Dunia Kedua Tahun 1939-1945
sebanyak 22.088 (luka dan meninggal), sedangkan korban kecelakaan kerja di
perusahaan adalah 1.219 meninggal dunia dan 160.747 luka-luka. Demikian pula
untuk Inggris, korban peperangan mencapai 8.126, sedangkan korban kecelakaan di
perusahaan adalah 107 kematian dan 22.002 luka-luka (Suma’mur, 2009). Sedangkan
data statistik untuk kematian yang disebabkan oleh peperangan antara
Spanyol-Amerika Serikat dan kematian yang disebabkan oleh industri selama 2
satu tahun antara 1906-1907 tercatat ada kematian sebanyak 385 kasus yang
selama peperangan, dan 520 kematian yang disebabkan oleh industri (Hammer, 1989).
Data kecelakaan di Indonesia atas populasi
tenaga kerja 7-8 juta menunjukkan 100.000 peristiwa kecelakan kerja dan
meyebabkan kehilangan hari kerja setiap tahunnya, kerugian rata-rata mencapai
100-200 milyar per tahun, korban meninggal per tahun rata-rata 1500-2000 orang,
penelitian khusus tahun 2000 akibat kecelakaan kerja menunjukkan 70 juta sampai
500 juta jam kerja hilang. Dari berbagai data tersebut dapat diasumsikan bahwa
populasi tenaga kerja adalah 50 juta, sedangkan perbandingan biaya tersembunyi terhadap
biaya langsung adalah 4 : 1 (Suma’mur, 2009).
Pencapaian keselamatan dan kesehatan kerja
tidak lepas dari peran ergonomi, karena ergonomi berkaitan dengan orang yang
bekerja, selain dalam rangka efektivitas, efisiensi dan produktifitas kerja
(Tarwaka, 2010). Salah satu keluhan yang terjadi pada pekerja bidang
angkat-angkut adalah nyeri pada otot. Keluhan yang biasa diderita pekerja di
bidang angkat-angkut adalah pada sistem muskuloskeletal. Keluhan
muskuloskeletal adalah keluhan pada bagian-bagian otot skeletal yang dirasakan
oleh seseorang mulai dari keluhan sangat ringan sampai sangat sakit. Apabila
otot menerima beban statis secara berulang dan dalam waktu yang lama, akan
dapat menyebabkan keluhan berupa kerusakan pada sendi, ligamen dan tendon. Keluhan
hingga kerusakan inilah yang biasanya diistilahkan dengan Musculoskeletal 3
Disorders (MSD’s) atau cedera pada system muskuloskeletal (Grandjean, 1993;
Lemasters, 1996. Keduanya dalam Tarwaka, 2010).
B.
Tujuan Keselamatan dan kesehatan Kerja
Tujuan keselamatan dan kesehatan
kerja yaitu :
1. Mencegah
terjadinya kecelakaan kerja.
2. Mencegah
timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
3. Mencegah/
mengurangi kematian.
4. Mencegah/mengurangi
cacat tetap.
5. Mengamankan
material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja,
mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
6. Meningkatkan
produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan
produktifnya.
7. Mencegah
pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumbersumber produksi lainnya.
8. Menjamin
tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan
kegembiraan semangat kerja.
9. Memperlancar,
meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan
C.
Gangguan
terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
Baik
aspek fisik maupun sosio-fisikologis lingkungan pekerjaan membawa dampak kepada
keselamatan dan kjesehatan kerja. Kondisi-kondisi sosio-fisikologis membawa
dampak besar bagi keselamatan dan kesehatan kerja, dan perusahaan yang harus melakukan
sesuatu untuk mengatasinya, yaitu, misalnya para pekerja setelah jam
kerjamenerimah petunjuk mengenai metode-metode manajemen stress.
Petunjuk-petunjuk ini meliputih meditasi, latihan pernapasan, dan satu teknik
yang disebut dotstopin. Teknik yang sejenis dengan biofekback ini mengajarkan
para pekerja untuk mengendalikan stress mereka dengan mengenang suatu saat yang
indah dan memusatkan diri pada perasaan-perasaan dan sensasi-sensasi yang
mereka alamih pada waktu itu. Dewasa ini, upaya-upaya untuk meningkatkan
keselamatan dan kesehatan kerja tidaklah lengkap tanpa suatu strategi untuk
mengurangi stress fisikologis yang berhubungan dengan pekerjaan.
· Kecelakan
- Kecelakan Kerja
perusahaan-perusahaan
tertentu atau depertemen tertentu cenderung mempunyai tingkat kecelakan
kecelakan kerja yang tinggi daripada lainya. Beberapa krateristik dapat
menjelaskan perbedaan tersebut.
1.
kualitas organisasi. Tingkat kecelakaan
berbeda secara substansi meburut jenis industry. Sebagai contoh,
perusahaan-perusahaan industry konstruksi dan manufaktur mempunyai tingkat
kecelakan yang lebih tinggi daripada perusahaan-perusahaan industry jasa,
keuangan, asuransi, dan real estat. Perusahaan-perusahaan kecil dan besar
(yaitu perusahaan yang mempunyai kurangdari seratus pekerja dan perusahaan yang
mempunyai lebih dari seribu pekerja) mempunyai tingkat kecelakan yang lebih
rendah daripada perusahaan-perusahaan menengah.
2.
pekerja yang mudah celaka. Sebagian ahli
enunjuk pekerja sebagi penyebab utama terjadinya kecelakaan. Kecelakaan
bergantung pada perilaku pekerja, tingkat bahaya dalam lingkungan pekerjaan dan
semata-mata bernasib sial. Sampai seberapa jauh seorang pekerja menjadi
penyebab kecelakaan dapat menjadi petunjuk kecenderungansi pekerja untuk
mengalami kecelakaan? Tidak ada suatu karakteristik pribadi khusus pekerja yang
selalu cenderung mendapat kecelakan. Tetapi, karakteristik psikologis dan fisik
tentu tampaknya membuat sebagian pekerja lebih mudah mengalami kecelakaan
disbanding yang lain. Contohnya, para pekerja yang emosinya ‘tinggi’ mempunyai
angka kecelakaan yang lebih kecil daripada pekerja yang emosinya “rendah”, dan
para pekerja yang mengalami kecelakaan lebih kecil adalah orang-orang yang
lebih optimis dapat dipercaya dan peduli terhadap orang lain dibandingkan
dengan para pekerja yang lebih sering mengalami kecelakaan. Para pekerja yang
mengalami stress berat lebih mungkin mengalami kecelakaan dibandingkan dengan
mereka yang mengalami stress ringan. Para pekerja yang sudah berumur lebih
sedikit mengalami kecelakaan dibandingkan mereka yang berusia mudah. Dan
orang-orang yang lebih cepat mengenali pola-pola visual daripada membuat
manipulasi muscular lebih sedikit mengalami kecelakaan dibandingkan orang-orang
dengan karasteristik sebaliknya. Banyak kondisi fisikologis dapat berkaitan
dengan kecenderungan mengalami kecelaka –misalnya kebencian dan ketidakmatangan
emosional-barang kali merupakan kondisi yang tidak permanen.
Karenanya,kondisi-kondisi ini sulit dideteksi sampai suatu ketika terjadi satu
kecelakaan
3.
pekerja berperangai sadis. Kekerasan
ditempat pekerjaan meningkat dengan pesat, dan perusahaan dianggap
bertanggung-jawab terhadap hal itu. Pembunuhan adalah penyebab kematian
terbesar di tempat pekerjaan saat ini.
·
Penaykit-Penyakit yang Diakibatkan Dipekerjaan
sumber-sumber
potensial penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan yang sama
beragamnya seperti gejala-gejala penyakit tersebut. Beberapa badan federal
secara sistematis telah mempelajari lingkungan pekerjaan, dan telah
mengidentifikasi penyebab penyakit-penyakit berbahaya berasal dari ansenik,
asbes, bensin, biglorometiletter, debu batu bara asap tungku batu arang, debu
kapas, timah, radiasi dan vinin florida. Para pekerja yang besar kemungkinannya
terkena bahaya-bahaya itu meliputih pekerja-pekerja dipabrik kimia dan
penyulingan minyak, penambang, pekerja pabrik testil dan pabrik baja, pekerja
di peleburan timah, teknisi medis, tukang cat, pembuatan sepatu, dan pekerja
industry plastic.riset lebih lanjut tentunya akan dapat mengungkapkan
bahaya-bahaya lain yang ingin didiagnosis dan diatasi oleh perusahaan untuk
kesejahteraan tenaga kerja mereka dimasa depan.
1.
kategori penyakit yang berhubungan dengan
pekerjaan dalam jangka panjang, bahaya-bahaya di lingkungan tempat kerja
dikaitkan dengan kanker kelenjar tiroid, hati, paru-paru, otak, dan ginjal ;
penyakit paru-paru putih, coklat,dan hitam ; leukemia; bronchitis; emphysema;
lymphoma; anemia plastic, kerusakan sistim saraf pusat; dan kelainan-kelainan
reproduksi (misalnya kemandulan, kerusakan genetic, keguguran, dan cacat pada
waktu lahir.
2.
kelompok-kelompok pekerjaan yang berisiko.
Penambang, pekerja transportasi dan konstruksi, serta pekerja kerah biru dan
pekerja tingkat rendah pada industry manufaktur menderita sebagian besar
penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan maupun
kecelakaan-kecelakaan kerja. Pekerjaan-pekerjaan yang paling tidak aman adalah
pertambangan, pertanian, dan konstruksi. disamping itu, sejumlah pekerja
industry petro kimia dan pengilangan minyak,pekerja pencelupan, pengguna bahan
celup, pekerja pabrik tekstil, pabrik industry plastic, pengecat dan pekerja
pabrik kimia adalah yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan yang paling
berbahaya. Penyakit-penyakit kulit adalah penyakit yang berhubungan dengan
pekerjaan yang paling umum dilaporkan, dimana para pekerja pabrik kulit sebagai
kelompok pekerja yang paling banyak terkena.
·
Kehidupan Kerja Berkualitas Rendah
Bagi
banyak pekerja, kehidupan kerja berkualitas rendah disebabkan oleh kondisi
tempat kerja yang gagal untuk memenuhi freferensi-freferensi dan minat-minat
tertentu serti rasa tanggung jawab, keingina akan pemberdayaan dan keterlibatan
dalam pekerjaan, tantangan, harga diri, pengendalian diri, penghargaan,
prestasi, keadilan, kemanan, dan kepastian.
·
Stres Pekerjaan
penyebab umum stress bagi banyak pekerja adalah supervisor (atasan), salary
(gaji), security (keamanan), dan safety (keselamatan). Aturan-aturan kerja yang
sempit dan tekanan-tekanan yang tiada henti untuk mencapai sejumlah produksi
yang lebih tinggi adalah penyebab untama stress yang dikaitkan para pekerja
dengan supervisor. Gaji adalah penyebab stress bila dianggap tidak diberikan
secara adil. Para pekerja mengalami stress ketika merasa tidak pasti apakah
mereka tetap mempunyai pekerjaan bulan depan, minggu depan, atau bahkan besok.
Bagi banyak pekerja, rendahnya keamanan kerja bahkan lebih menimbulkan stress
dan rendahnya keselamatan kerja-paling tidak, dengan pekerjaan dimana tigkat
keselamatan kerja rendah, mereka mengetahui risikonya, sementara dengan pekerja
yang tidak aman mere akan terus berada dalam keadaan tidak pasti.
1.
Perubahan organisasi. Perubahan-perubahan
yang dibuat oleh perusahaan biasanya melibatkan sesuatu yang penting dan
disertai dengan ketidakpastian. Banyak perubahan dibuat tanpa
pemberitahuan-pemberitahuan resmi. Walaupun kabar-kabar burung seriung beredar
bahwa aka nada perubahan, bentuk perubahan yang pasti hanya sebatas spekulasi.
Orang-orang was-was apakah perubahan tersebut akan mempunya dampak kepada
mereka, barangkali dengan mengganti mereka. Atau menyebabkan mereka di
pindahkan. Akibtnya, banyak pekerja menderita gejal-gejala stress.
2.
Tingkat kecepatan kerja. Tingkat kecepatan
kerja dapat dkendalikan oleh mesin atau manusia. Kecepatan kerja yang
diitentukan oleh mesin memberikan kendali atas kecepatan pelaksanaan dan hasil
pekerjaan kepada sesuatu selain manusia. Kecepata yang ditentukan oleh manusia
tersebut memberikan Kendali kepada manusia. Akibat dari kecepatan yang
ditentukan olehn mesin adalah amat besar, pekerja tidak dapat memuaskan
kebutuhan yang penting untuk mengendalikan situasi.
3.
Lingkungan fisik. Walaupun otomatisasi
kantor adalah suatu cara meningkatkan produktivitas, hal itu mempunya
kelemahan-kelemahan yang berhubungan dengan stres. Satu aspek otomatisasi
kantor mempunyai karakteristik berkaitan dengan stress adalah video, display,
temina (VDT) aspek-aspek lingkungan kerja yang berkaitan dengan stress adalah
tempat kerja yang sesat, kurangnya kebebasan pribadi dan kurangnya pengawasan.
4.
Pekerja yang rentan stress. Manusia memang
berbeda dalam memberikan respon terhadap penyebab stress. Perbedaaan klasik
adalah yang disebut sebagaia tipe A dan prilaku tipe B. orang-orang dengan
prilaku tipe A suka melakukan hal-hal menurut cara mereka sendiri, dan mau
mengeluarkan banyak tenaga untuk memastikan bahwa tugas-tugas yang sangat
sulitpun dikerjakan dengan cara yang mereka sukai. Tetapi, orang-orang tipe A
adalah ‘pengerak dan pendobrak’. Mereka menikmati menjadi pemimpin di
lingkungan mereka, dan mengubah prilaku orang lain. Orang –orang dengan prilaku
tipe B umumnya lebih toleran. Mereka tidak mudah frustasi atau marah, dan
mereka juga tidak menghabiskan banyak energy dalam memberikan respon terhadap
hal-hal yang mereka tidak sesuai. Orang-orang tipe B biasanya merupakan
supervisor yang hebat. Mereka mungkin akan memberikan kebebasan yang besar
kepada bawahannya tetapi juga mungkn tidak akan memberikan dukungan keatas yang
diperlukan untuk kepemimpinan yang efektif.
D.
Kebijakan
LK3 PT. PJB (Pembangkit Jawa Bali)
Dalam
menjalankan aktivitas operasionalnya, PJB senantiasa memperhatihan dan mematuhi
berbagai ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan pasal 86 (2). Pada undang-undang tersebut, disebutkan
bahwa penyelenggaraan upaya keselamatan dan kesehatan kerja karyawan wajib
dijalankan untuk melindungi keselamatan pekerja atau buruh guna mewujudkan
produktivitas kerja yang optimal.
Selain itu, pengelolaan
K3 yang dijalankan PJB berpedoman pada OHSAS 18001. Terkait pelaksanaan SMK3 di
lingkungan Perusahaan, PJB mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012
tentang implementasi SMK3. Kemudian, untuk mendukung hal tersebut, PJB memiliki
kebijakan internal terkait pengelolaan K3 yaitu Surat Keputusan Direksi No.
084.K/020/DIR/2014 tentang kebijakan Sistem Manajemen PT Pembangkitan
Jawa-Bali. Kebijakan tersebut merupakan pedoman yang berlaku bagi seluruh
elemen Perusahaan, khususnya unit-unit pengelola K3 karyawan. Proses pembinaan
implementasi K3 di lingkungan kerja unit PJB dimulai dari pembentukan
organisasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), sesuai
Permenaker
RI No. PER.04/MEN/1987.
Hal tersebut diharapkan dapat menjaga dan mengembangkan bentuk-bentuk
kerja sama
Dalam menjalankan
aktivitas operasionalnya, PJB senantiasa memperhatihan dan mematuhi berbagai
ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan pasal 86 (2). Pada undang-undang tersebut, disebutkan bahwa
penyelenggaraan upaya keselamatan dan kesehatan kerja karyawan wajib dijalankan
untuk melindungi keselamatan pekerja atau buruh guna mewujudkan produktivitas
kerja yang optimal.
Selain itu, pengelolaan
K3 yang dijalankan PJB berpedoman pada OHSAS 18001. Terkait pelaksanaan SMK3 di
lingkungan Perusahaan, PJB mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012
tentang implementasi SMK3. Kemudian, untuk mendukung hal tersebut, PJB memiliki
kebijakan internal terkait pengelolaan K3 yaitu Surat Keputusan Direksi No.
084.K/020/DIR/2014 tentang kebijakan Sistem Manajemen PT Pembangkitan
Jawa-Bali. Kebijakan tersebut merupakan pedoman yang berlaku bagi seluruh
elemen Perusahaan, khususnya unit-unit pengelola K3 karyawan. Proses pembinaan
implementasi K3 di lingkungan kerja unit PJB dimulai dari pembentukan
organisasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), sesuai
Permenaker
RI No. PER.04/MEN/1987.
Hal tersebut diharapkan dapat menjaga dan mengembangkan bentuk-bentuk
kerja sama
E.
Praktek
LK3 PT. PJB (Pembangkit Jawa Bali)
Sebagai
wujud komitmen terhadap pengelolaan K3 di lingkungan kerja, PJB menerapkan
SMK3 yang berfungsi sebagai sarana untuk memastikan pelaksanaan
setiap aktivitas pekerjaan telah sesuai dengan Standard Operating
Procedure (SOP) dan Standar K3 yang berlaku. Pengelolaan terkait hal
tersebut dijalankan di bawah pengawasan dan pembinaan oleh Subdirektorat
lingkungan dan K3 (LK3) di Unit dan Kantor Pusat PJB, sesuai OHSAS 18001.
Implementasi yang dilakukan mencakup berbagai kegiatan, seperti
sosialisasi, penataan ergonomi, simulasi atas pelaksanaan SOP untuk
tindakan pencegahan/penanganan kebakaran, penyediaan Alat Pelindung Diri
(APD) serta evaluasi yang dilaksanakan secara berkala. Selama 2016,
PJB melaksanakan berbagai kegiatan terkait keselamatan dan kesehatan kerja
di lingkungan Perusahaan, dengan perincian sebagai berikut:
1. Promotif/Penyuluhan
·
Presentasi kesehatan dalam Media Klub
Pustaka;
·
Peringatan Bulan K3 Nasional 2016;
·
Pelaksanaan Seminar K3 2016;
2. Preventif/Pencegahan
·
Edukasi one-on-one (personal) follow up
medical check up 2016;
·
Medical Check-up tahun 2016;
·
Pelaksanaan lomba Pemadam Kebakaran dan
tim PPGD tahun 2016;
·
Pengukuran lingkungan kerja faktor fisika,
kimia, biologi dan ergonomi;
3. Kuratif/Pengobatan
·
Pelayanan kesehatan di ruang dokter;
·
Menjalin kerjasama dengan rumah sakit dan
klinik di sekitar perusahaan;
4. SOP
Tanggap Darurat
·
SOP tanggap darurat kebakaran;
·
SOP tanggap darurat ledakan;
·
SOP tanggap darurat gempa bumi;
·
SOP tanggap darurat huru-hara;
DAFTAR PUSTAKA