Selasa, 29 November 2016

MASALAH SOSIAL (LONGSOR PURWOREJO)

TUGAS KELOMPOK 
ISD 5

Di Susun Oleh        : Kelompok 5
Kelas                      : 1IC02
Anggota                  : M .Rizky Priyanto (25416095)
                                 Ryo Wicaksono(26416738)
                                 Byan Asdar Saputra(21416501)
                                 Yohanes Martin(27416782)
                                 Fahrul Rozi (22416500)



UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN

Banjir & Tanah Longsor di Purworejo Tewaskan 46 Orang
Banjir & Tanah Longsor di Purworejo Tewaskan 46 Orang
Minggu,  19 Juni 2016  −  19:56 WIBSeorang warga sedang menata sejumlah jenazah di halaman Mushola Ar Rohmah Desa Karangrejo Kecamatan Loano, Purworejo. (hery priyantono/koran sindo)

PURWOREJO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyebut jumlah korban tewas bencana alam tanah longsor dan banjir mencapai 46 orang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo Budhi Hardjono memastikan bahwa korban meninggal dalam kejadian bencana alam tanah longsor dan banjir pada Sabtu, 18 Juni 2016 malam berjumlah 46 orang. Dari jumlah itu, pada proses evakuasi hari pertama Minggu (19/6/2016) kemarin, tim SAR berhasil mengevakuasi sebanyak 27 orang.

Berikut data lokasi bencana dan jumlah korban yang berhasil ditemukan. Di Dusun Desa Karangrejo, Kecamatan Loano di evakuasi sebanyak sembilan korban. Kemudian di Desa Donorati, Kecamatan Purworejo ditemukan sebanyak tiga orang.

Di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purworejo berhasil dievakuasi sebanyak lima orang, di Desa Mranti dua orang, Desa Pacekelan sebanyak dua orang. Desa Jelok, Kecamatan Kaligesing ditemukan tiga korban. Dan di tiga desa masing-masing Desa Tangkisan, Berjan dan Desa Bagelen ditemukan satu orang korban meninggal.

Proses evakuasi hari pertama sudah dihentikan tadi pukul 17.00 WIB dan akan dilanjutkan besok pagi. “Terpaksa harus kami hentikan pencarian korban yang tertimbun tanah sebab kondisi cuaca mendung. Kami kawatir akan terjadi turun hujan,” imbuh Budhi Hardjono.

Sementara itu, data berbeda dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB menyebut bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, telah menyebabkan 35 korban tewas, 25 korban hilang, 14 korban luka-luka.

Selain itu, bencana juga menyebabkan ratusan rumah rusak serta kerugian ekonomi hingga miliaran rupiah. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyebut data tersebut terhimpun hingga Minggu (19/6/2016) pukul 17.30 WIB. Dari bencana yang terjadi itu, wilayah Kabupaten Purworejo paling banyak terdapat korban jiwa; terinci 19 tewas, 25 orang hilang dan 11 luka-luka.

Rinciannya; longsor dengan korban jiwa terjadi 5 lokasi. Di Desa Karangrejo, Kecamatan Loano terdapat sembilan tewas, enam hilang dan 1 luka-luka, sedangkan akibat banjir empat tewas, dua hilang dan tujuh luka-luka. Di Desa Pacekelan Kecamatan Purworejo terdapat satu tewas dan satu luka-luka.

Di Desa Jelog, Kecamatan Kaligesing ada dua orang hilang, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purworejo ada satu tewas dan empat hilang, sedangkan di Desa Donorati Kecamatan Purworejo terdapat empat tewas, 11 hilang dan 2 luka-luka.

“Sebagian besar banjir telah surut, sedang pencarian korban tertimbun longsor masih dilakukan serempak di beberapa titik longsor,” ungkapnya melalui siaran pers, Minggu petang.
Sementara itu BNPB menyebut ada 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami banjir dan longsor. Masing-masing; Purworejo, Banjarnegara, Kendal, Sragen, Purbalingga, Banyumas, Sukoharjo, Kebumen, Wonosobo, Pemalang, Klaten, Magelang, Wonogiri, Cilacap, Karanganyar, dan Kota Solo.

Sementara, di lokasi lain terinci; Kabupaten Banjarnegara 6 tewas dan 3 luka-luka; Kebumen 7 tewas; Sukoharjo 1 tewas; Rembang 1 tewas dan Banyumas 1 tewas. Sebagian besar korban meninggal dan hilang akibat longsor yaitu dari 35 tewas karena longsor, sementara 4 tewas akibat hanyut banjir.

Lokasi longsor, sebut Sutopo, cukup sulit dijangkau. Khususnya jalan menuju Desa Donorati, kondisinya rusak dan terdampak longsor. Ini menyebabkan alat berat tidak dapat digunakan untuk mencari korban. Pencarian dilakukan dengan manual oleh ratusan personil SAR gabungan.

Kepala Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) Kantor SAR Semarang, Agus Haryono, mengatakan timnya sudah bergabung bersama Tim SAR Gabungan di Kebumen dan Purworejo untuk keperluan evakuasi. Kantor SAR Semarang juga tengah melakukan evakuasi terhadap warga yang terkena banjir di Kendal dan Solo.

Dia mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi telah menyebabkan para korban tewas dan beberapa luka-luka akibat longsor di wilayah berbeda.  Para korban ini dari lokasi longsor di Purworejo, Kebumen dan Banjarnegara. 
Ini Penyebab 2 Desa di Purworejo Rawan Longsor
SENIN, 20 JUNI 2016 | 20:12 WIB
Ini Penyebab 2 Desa di Purworejo Rawan Longsor
Puluhan petugas kepolisian melakukan proses evakuasi dan pembersihan pada titik longsor di dusun Caok, Karangrejo, Loano, Purworejo, Jawa Tengah, 19 Juni 2016. Puluhan rumah rusak berat tertimbun tanah sejak Sabtu (18/06). TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Purworejo - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Purworejo, Budi Harjono mengatakan Desa Karangrejo dan Desa Donorati tergolong dalam tingkat tinggi rawan bencana longsor, karena wilayahnya sebagian besar tanah gambut dan marak penebangan liar. Di dua desa itulah ditemukan paling banyak korban tewas akibat longsor yang terjadi Sabtu, 18 Juni 2016.

Budi mengatakan strategi mitigasi bencana sudah dilakukan seperti sosialisasi, simulasi, dan pemasangan rambu. "Warga responsnya macam-macam. Ada yang mendukung dan ada yang cuek. Tapi yang namanya bencana, siapa yang tahu," katanya kepada Tempo, Senin 21 Juni 2016. Namun dia, mengakui selama ini program yang sudah dilakukan sebatas sosialisasi dan simulasi bencana.

Ia menjelaskan total korban tewas akibat tanah longsor yang sudah ditemukan mencapai 30 orang dan sebanyak 13 orang masih hilang. Adapun rinciannya di Desa Donorati 9 orang tewas dan 6 orang belum ditemukan, Desa Karangrejo 10 orang tewas, 7 belum ditemukan, Desa Jelok 4 orang tewas, Desa Pacekalan 2 orang tewas, Desa Sidomulyo 5 orang tewas.
“Sebanyak 16 orang mengalami luka-luka dari 5 desa tersebut,” katanya kepada Tempo Senin 21 Juni 2016.

Suparlan, 61 tahun, warga Padukuhan Cauk, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Loano, Purworejo, menjelaskan tanah longsor akibat hujan deras yang turun sejak siang. "Pukul 5 sore itu mulai tambah deras. Longsornya sebelum pukul 7 malam," ungkapnya. Akibat tanah longsor tersebut, menurut dia, setidaknya terdapat 4 rumah yang terpendam. Sebelum tanah longsor terjadi, dia sempat mendengarkan suara yang keras. Ia sempat mengungsi di tetangganya di Pedukuhan Cauk yang lebih aman. "Setelah tanah longsor, hampir 3 hari ini mati lampu," yang kemarin mulai kembali ke rumahnya.
Dalam siaran persnya, Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan  Tim SAR gabungan menemukan 4 korban meninggal, yakni tiga korban ditemukan di Desa Donorati Kecamatan Purworejo dan satu korban di di Desa Caok/Karangrejo, Kecamatan Loano. Ia mengatakan kemungkinan masih ada 6 orang korban di Desa Donorati dan 8 orang di Desa Caok. Secara total korban bencana banjir dan longsor di Jawa Tengah mencapai 47 tewas dan 15 orang hilang.

Ia mengatakan proses pencarian korban dibantu 3 alat berat setelah terbukanya akses jalan yang sebelumnya sempat tertutup. “Masyarakat tetap siapsiaga mengingat potensi banjir dan longsor masih tetap tinggi,” katanya dalam siaran pers kemarin. Kepala BNPB, Willem Rampangilei yang datang ke lokasi bencana mengatakan proses pencarian korban akan dilakukan  hingga 7 hari ke depan atau Jumat mendatang. Namun jika diperlukan, masa pencarian dapat diperpanjang. Sebanyak 250 personil terlibat dalam Tim SAR gabungan.

Kesimpulan
Menurut berita di atas dapat disimpulkan bahwa gejala alam yang yang terjadi karena adanyahujan deras yang berkepanjangan. Tetapi banyaknya korban jiwa disebabkan oleh masyarakat yang kurang siaga padahal pemerintah setempat sering melakukan sosialisasi, simulasi, dan pemasangan rambu , dan juga tidak ada kesadaran untuk menjaga atau membenahi tempat tempat yang memang sudah rawan longsor

Solusi yang dapat dilakukan terhadap longsor yang terjadi yaitu, upaya antisipasi yangdilakukan pihak berwenang harus ditingkatkan. Contohnya : 
1.      Melakukan pengamatan dan melakukan upaya-upaya penanggulangan yang sesuai
2.      Menanami lereng dengan tanaman serta memperbaiki tata air dan tata guna lahan (Melakukan penghijauan sesuai tata guna lahan)
3.      Menyusun Peta Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor yang digunakan secara disiplin dalam penataan ruang dan kehidupan sehari-hari.

Saran yang dapat diambil mungkin para pembaca melalu media internet ini ikut sama – sama membantu dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik lagi tidak hanya di Purworejo sajamelainkan di daerah lain yang masih membutuhkan pertolongan kita semua. Semoga artikel sederhana ini dapat membantu. Kurang lebihnya mohon maaf

Senin, 28 November 2016

RANGKUMAN ILMU SOSIAL DASAR


Pengertian
Untuk menjawab dan memecahkan berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan maka lahirlah berbagai macam ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
Ilmu-ilmu sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia .


Maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya .


TujuanTujuan Ilmu Sosial Dasar

a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.



b. Tujuan khusus:

Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
          Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka               ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
1.      Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
2.      Masalah pemuda dan sosialisasi
3.      Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
4.      Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
5.      Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
6.      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
7.      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.


 BERBAGAI MASALAH KEPENDUDUKAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT & KEBUDAYAAN

Permasalahan Sosial dalam Ruang Lingkup Individu
Permasalahan sosial dalam ruang lingkup individu pada umunya terjadi karena pengaruh dari lingkungan luar, baik pengaruh positif maupun negatif. Masalah sosial dalam ruang lingkup individu juga terkadang timbul pada seorang individu yang kurang terbuka atau tertutup terhadap dirinya sendiri kepada orang lain. Masalah sosial yang timbul dalam ruang lingkup individu harus segera diatasi, karena individu lain dapat terpengaruh oleh individu tersebut. Masalah sosial dalam ruang lingkup individu dapat di atasi dengan nasihat, curhat, introspeksi ataupun motivasi yang membangun mental seorang individu menjadi lebih baik dan bersifat positif.

 Masalah-Masalah Pemuda

      Pemuda atau generasi muda selalu dikaitkan dengan masalah. Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya. Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.


·         Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
·         Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda
·         Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
·         Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
·         Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
·         Masalah hubungan Warga Negara dan Negara
Negara sebagai suatu identitas adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan.
Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik. Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan anatara negara dengan warga negara. Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal yang berhubungan dengan negara.

Contoh Warga Negara dan Negara
Tidak benar kata Saudara Charles Darwin di sini bahwa kasus teror kepada Bunda Khadijah (BK) merupakan kejahatan sepele. Dengan nada meremehkan dan sarkastik, Saudara Charles Darwin mengatakan kepolisian akan ngakak dan cuek menerima laporan kasus ini. Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dunia maya (dunmay) merupakan kejahatan berat. Buktinya, ancaman pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencapai 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp.1 miliar. Dengan ancaman pidana demikian maka pelakunya dapat ditahan.
Apalagi dalam kasus teror terhadap BK. Teror melalui pesan tersebut sifatnya mengumbar kecabulan, serangan secara seksual dalam pengertian tertulis, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sekaligus. Yang mengakibatkan trauma psikologis. Karena itu, selain dapat dijerat dengan UU ITE, kasus teror terhadap BK juga dapat dijerat dengan KUHP dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Materi tulisan cabul dan eksploitasi seksual termasuk kategori pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda hingga Rp.6 miliar.
Berbeda halnya dengan pidana ringan yang kategori ancaman pasalnya dibawah satu tahun. Pada pidana ringan demikian tersangka tidak dapat ditahan. Dahulu, sebelum berlakunya UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam KUHP memang bukan kejahatan berat. Hanya diancam pidana sembilan bulan saja dan karenanya tersangkanya tidak dapat ditahan. Sekarang berbeda. Berdasarkan UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui dunia maya merupakan kejahatan cukup berat. Salah satu rasionalnya karena dampaknya lebih berat dan penyebarannya jauh lebih cepat di abad informasi ini.
Dalam konteks penanganan laporan di kepolisian, jangankan pada kategori kejahatan, pada kategori pelanggaran (ringan) saja, kepolisian tidak bisa berkutik kecuali menindaklanjuti laporan jika laporan tersebut memiliki bukit permulaan yang cukup. Jika tidak maka kepolisian bisa terancam diperkarakan baik secara etika di propam maupun secara keperdataan termasuk praperadilan jika menghentikan penyidikan tanpa alasan yang kuat.
Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
Masyarakat pedesaan kehidupaannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkunganya, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh,lambat dalam berfikir dan bertindak, serta mudah “tertipu”, dan sebagainya.
Disini hukum rimba pun berlaku diamana yang kuat dia yang berkuasa dan yang lemah pasti akan tertindas. tidak ada lagi yang namanya tepo seliro. terjadilah kesenjangan sosial yang menyebabkan ketidak seimbangan dalam kehidupan perkotaan. dimana orang hanya akan memperdulikan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan orang lain lagi. sekarang tinggal dari pemerintahan kota sendiri bagaimana mau menanganinya apakah kota tersebut mau di jadikan kota komersial atau kota budaya atau kota industri. sehingga karakteristik kota tersebut ada. kota dianggap dapat memenuhi kebutuhan semua orang karena berbeda dengan desa
Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan Pengertian kota
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.      Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.      Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.      Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.      Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Masalah Pertentangan-pertentangan Sosial

PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan Merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku untuk memenuhi kepentingannya.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat  dalam memeuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena Individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, Maka timbul perbedaan kepentingan. Perbedaan itu antara lain :
·         Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
·         Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
·         Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
·         Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
·         Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
·         Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
·         Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
·         Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti ini kemampuan suatu ideology mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
Fase disorganisasi karena kesalah pahaman yang menyebabkan sulitnya satu kelompok menyesuaikan diri dengan norma ideology
Fase disintegrasi yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti protes, aksi masa, dll. Walter W.Martin mengemukakan tahapan disintegrasi :
Ketidak sepahaman anggota kelompok tentang tujuan social yang akan dicapai
Norma social yang tidak membantu masyarakat dalam mencapai tujuan
Norma yang telah dihayati oleh kelompok bertentangan satu sama lain
Sanksi sudah menjadi lemah
Tindakan masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok
Prasangka, Diskriminasi, Dan Etnosentrisme


PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL / KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Terdapat 3 elemen- elemen dasar yang merupakan cirri khas dari konflik :
Terdapat dua atau lebih unit – unit atau bagian
Unit – unit tersebut mempunyai perbedaan- perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan – gagasan.
Terdapat interaksi diantara bagian – bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik adalah suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konfli dapat terjadi di lingkungan :
·         Pada taraf diri seseorang
·         Pada taraf kelompok
·         Pada taraf masyarakat
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah :
·         Elimination, yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak
·         Subjugation atau domination, yaitu memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
·         Majority rule, artinya dengan suara terbanyak
·         Minority contsent, artinya kelompok mayoritas menang, tetapi kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk bersama.
·         Compromise, semua sub kelompok mengambil jalan tengah.
·         Integrasi, artinya pendapat – pendapat yang bertentangan didiskusikan sampai mencapai keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.