Pengertian
Untuk menjawab dan memecahkan berbagai
persoalan yang ada dalam kehidupan maka lahirlah berbagai macam ilmu
pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari
ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
Ilmu-ilmu Alamiah (natural science).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya
ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu,
lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
Ilmu-ilmu sosial (social science).
ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah
sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan
untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam
sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah
manusia .
Maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai
suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar
diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial
agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi
lingkungan sosialnya .
TujuanTujuan Ilmu Sosial Dasar
a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah
pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian,
pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam
lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain,
agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social
dapat dipertajam.
b. Tujuan khusus:
Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
Peka terhadap masalah-masalah sosial dan
tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
Menyadari bahwa setiap masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat
mendekatinya (mempelajarinya).
Memahami jalan pikiran para ahli dalalm
bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm
rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ruang
Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup
masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah
masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat
mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial
tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar
yaitu :
Kenyataan-kenyataan sosial yang ada
didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Konsep-konsep sosial atau
pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep
dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
Masalah-masalah sosial yang timbul dalam
masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang
satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu
sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok
pembahasan tersebut maka ruang
lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami
adanya :
Berbagai masalah kependudukan dalam
hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
1.
Masalah
Individu, keluarga dan masyarakat.
2.
Masalah
pemuda dan sosialisasi
3.
Masalah
hubungan antara Warga Negara dan Negara
4.
Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
5.
Masalah
masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
6.
Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
7.
Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
BERBAGAI MASALAH KEPENDUDUKAN DALAM
HUBUNGANNYA DENGAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT & KEBUDAYAAN
Permasalahan
Sosial dalam Ruang Lingkup Individu
Permasalahan sosial dalam ruang lingkup
individu pada umunya terjadi karena pengaruh dari lingkungan luar, baik
pengaruh positif maupun negatif. Masalah sosial dalam ruang lingkup individu
juga terkadang timbul pada seorang individu yang kurang terbuka atau tertutup
terhadap dirinya sendiri kepada orang lain. Masalah sosial yang timbul dalam
ruang lingkup individu harus segera diatasi, karena individu lain dapat
terpengaruh oleh individu tersebut. Masalah sosial dalam ruang lingkup individu
dapat di atasi dengan nasihat, curhat, introspeksi ataupun motivasi yang
membangun mental seorang individu menjadi lebih baik dan bersifat positif.
Masalah-Masalah
Pemuda
Pemuda atau generasi muda selalu dikaitkan dengan masalah. Masalah pemuda
merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam
hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini
disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan
diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan
mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu
terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) Sebagian besar pemuda mengalami
pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang
memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat,
sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan
karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik
seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih
kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai
keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi
ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
·
Masalah-masalah
yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
·
Dirasakan
menurunnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda
·
Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
·
Belum
seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
·
Kurangnya
lapangan dan kesempatan kerja.
·
Masalah
hubungan Warga Negara dan Negara
Negara sebagai suatu identitas adalah
abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan
pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal
diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan.
Warga negara adalah bagian dari penduduk
suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya
sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban
yang bersifat timbal balik. Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang
menunjukkan hubungan atau ikatan anatara negara dengan warga negara.
Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal yang berhubungan dengan negara.
Contoh
Warga Negara dan Negara
Tidak benar kata Saudara Charles Darwin
di sini bahwa kasus teror kepada Bunda Khadijah (BK) merupakan kejahatan
sepele. Dengan nada meremehkan dan sarkastik, Saudara Charles Darwin mengatakan
kepolisian akan ngakak dan cuek menerima laporan kasus ini. Penghinaan dan/atau
pencemaran nama baik di dunia maya (dunmay) merupakan kejahatan berat.
Buktinya, ancaman pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencapai 6 (enam) tahun dan denda
maksimal Rp.1 miliar. Dengan ancaman pidana demikian maka pelakunya dapat
ditahan.
Apalagi dalam kasus teror terhadap BK.
Teror melalui pesan tersebut sifatnya mengumbar kecabulan, serangan secara
seksual dalam pengertian tertulis, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
sekaligus. Yang mengakibatkan trauma psikologis. Karena itu, selain dapat
dijerat dengan UU ITE, kasus teror terhadap BK juga dapat dijerat dengan KUHP
dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Materi tulisan cabul dan
eksploitasi seksual termasuk kategori pornografi dengan ancaman pidana minimal
6 bulan dan maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda hingga Rp.6 miliar.
Berbeda halnya dengan pidana ringan yang
kategori ancaman pasalnya dibawah satu tahun. Pada pidana ringan demikian
tersangka tidak dapat ditahan. Dahulu, sebelum berlakunya UU ITE, penghinaan
dan/atau pencemaran nama baik dalam KUHP memang bukan kejahatan berat. Hanya
diancam pidana sembilan bulan saja dan karenanya tersangkanya tidak dapat
ditahan. Sekarang berbeda. Berdasarkan UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran
nama baik melalui dunia maya merupakan kejahatan cukup berat. Salah satu
rasionalnya karena dampaknya lebih berat dan penyebarannya jauh lebih cepat di
abad informasi ini.
Dalam konteks penanganan laporan di
kepolisian, jangankan pada kategori kejahatan, pada kategori pelanggaran
(ringan) saja, kepolisian tidak bisa berkutik kecuali menindaklanjuti laporan
jika laporan tersebut memiliki bukit permulaan yang cukup. Jika tidak maka
kepolisian bisa terancam diperkarakan baik secara etika di propam maupun secara
keperdataan termasuk praperadilan jika menghentikan penyidikan tanpa alasan
yang kuat.
Masalah masyarakat perkotaan dan
pedesaan
Masyarakat pedesaan kehidupaannya
berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari
adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkunganya, yang mengakibatkan
adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer
masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh,lambat dalam
berfikir dan bertindak, serta mudah “tertipu”, dan sebagainya.
Disini hukum rimba pun berlaku diamana
yang kuat dia yang berkuasa dan yang lemah pasti akan tertindas. tidak ada lagi
yang namanya tepo seliro. terjadilah kesenjangan sosial yang menyebabkan
ketidak seimbangan dalam kehidupan perkotaan. dimana orang hanya akan
memperdulikan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan orang lain lagi. sekarang
tinggal dari pemerintahan kota sendiri bagaimana mau menanganinya apakah kota
tersebut mau di jadikan kota komersial atau kota budaya atau kota industri.
sehingga karakteristik kota tersebut ada. kota dianggap dapat memenuhi
kebutuhan semua orang karena berbeda dengan desa
Masalah masyarakat perkotaan dan
pedesaan Pengertian kota
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial
adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya
perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada.
Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan
bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga
yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan
menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.
Faktor
Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.
Faktor
Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.
Faktor
Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.
Faktor
Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial,
ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam
hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris
yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam
,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional
dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun
menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi
bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling
berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih
dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan
kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral
susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Masalah Pertentangan-pertentangan Sosial
PERBEDAAN
KEPENTINGAN
Kepentingan Merupakan dasar timbulnya
tingkah laku individu. Individu bertingkah laku untuk memenuhi kepentingannya.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa
tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memeuhi
kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam
masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan
tersebut.
Oleh karena Individu mengandung arti
bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, Maka
timbul perbedaan kepentingan. Perbedaan itu antara lain :
·
Kepentingan
individu untuk memperoleh kasih sayang.
·
Kepentingan
individu untuk memperoleh harga diri
·
Kepentingan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
·
Kepentingan
individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
·
Kepentingan
individu untuk dibutuhkan orang lain
·
Kepentingan
individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
·
Kepentingan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
·
Kepentingan
individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti ini
kemampuan suatu ideology mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan
kondisi disintegrasi atau konflik.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara
langsung menyebabkan konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
Fase disorganisasi karena kesalah
pahaman yang menyebabkan sulitnya satu kelompok menyesuaikan diri dengan norma
ideology
Fase disintegrasi yaitu pernyataan tidak
setuju dalam berbagai bentuk seperti protes, aksi masa, dll. Walter W.Martin
mengemukakan tahapan disintegrasi :
Ketidak sepahaman anggota kelompok
tentang tujuan social yang akan dicapai
Norma social yang tidak membantu
masyarakat dalam mencapai tujuan
Norma yang telah dihayati oleh kelompok
bertentangan satu sama lain
Sanksi sudah menjadi lemah
Tindakan masyarakat sudah bertentangan
dengan norma kelompok
Prasangka, Diskriminasi, Dan
Etnosentrisme
PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL /
KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Terdapat 3 elemen- elemen dasar yang
merupakan cirri khas dari konflik :
Terdapat dua atau lebih unit – unit atau
bagian
Unit – unit tersebut mempunyai
perbedaan- perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun
gagasan – gagasan.
Terdapat interaksi diantara bagian –
bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik adalah suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan
kebencian atau permusuhan, konfli dapat terjadi di lingkungan :
·
Pada
taraf diri seseorang
·
Pada
taraf kelompok
·
Pada
taraf masyarakat
Adapun cara pemecahan konflik tersebut
adalah :
·
Elimination,
yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak
·
Subjugation
atau domination, yaitu memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
·
Majority
rule, artinya dengan suara terbanyak
·
Minority
contsent, artinya kelompok mayoritas menang, tetapi kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan sepakat untuk bersama.
·
Compromise,
semua sub kelompok mengambil jalan tengah.
·
Integrasi,
artinya pendapat – pendapat yang bertentangan didiskusikan sampai mencapai keputusan
yang memuaskan bagi semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar